Dari: Demmy, USA
Namo Buddhaya,
Saya ingin
bertanya ttg Homoseksual. Kebetulan semester ini saya sedang
mempelajari
sosiology. Saya mendapati ada banyak para homoseksual yg membina rumah tangga.
Dalam arti pria A dan pria B telah menikah sah secara hukum.
Bagaimana
agama Buddha menyikapi hal ini?
Apakah hal ini
termasuk pelanggaran sila 3?
Jawaban:
Di dalam obyek
pelanggaran sila ketiga disebutkan adalah saudara sekandung, anak di bawah umur,
anak di bawah perwalian, pasangan hidup orang lain dan juga mereka yang
melaksanakan sila, seperti para bhikkhu maupun samanera.
Di sana tidak
disebutkan tentang pasangan yang sejenis sebagai obyek pelanggaran sila ketiga
ini.
Oleh karena
itu, untuk menentukan sikap menghadapi pasangan homoseks,
diperlukan
kajian khusus dari para pemuka umat Buddha sedunia agar tercapai kesepakatan
yang jelas.
Kesepakatan
semacam ini sampai sekarang masih belum pernah ada Semoga
penjelasan sangat singkat ini dapat diterima dengan baik.
Salam metta,
B. Uttamo
Sumber :
KUMPULAN 50 TANYA JAWAB (1)
Di Website Buddhis ‘Samaggi Phala’
Oleh Bhikkhu Uttamo
0 komentar:
Terima Kasih sudah mengunjungi Blog Ar,
Harap Komentar yang sopan.
Terima Kasih Banyak
Keep Smile and be Happy
Arini Ng