Penggunaan Paritta Dalam Upacara - Pengukuhan janji di pengadilan
Pandita : Harap saudara mengulangi dengan penuh
keyakinan apa yang akan saya ucapkan.
Yang diambil janjinya : Baik, Romo.
Pandita : Namo Tassa Bhagavato Arahato Sammā-
Sambuddhassa (satu kali)
Yang diambil janjinya : (mengulangi tiga kali)
Pandita : Buddhaṁ Dhammaṁ Saṅghaṁ saraṇaṁ
gacchāmi.
Yang diambil janjinya : (mengulangi)
Pandita : Musāvādā veramaṇī sikkhā-padaṁ
samādiyāmi.
Yang diambil janjinya : (mengulangi)
Pandita : Saya berjanji tidak akan berdusta.
Yang diambil janjinya : (mengulangi)
Pandita : Semoga Dhamma/Kebenaran Sejati selalu
menjadi dasar pikiran, ucapan dan
perbuatan saudara.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa dan
Sang Tiratana selalu membimbing
saudara.
Yang diambil janjinya : Sādhu!
Pandita : Harap saudara mengulangi dengan penuh
keyakinan apa yang akan saya ucapkan.
Yang diambil janjinya : Baik, Romo.
Pandita : Namo Tassa Bhagavato Arahato Sammā-
Sambuddhassa (satu kali)
Yang diambil janjinya : (mengulangi tiga kali)
Pandita : Buddhaṁ Dhammaṁ Saṅghaṁ saraṇaṁ
gacchāmi.
Yang diambil janjinya : (mengulangi)
Pandita : Musāvādā veramaṇī sikkhā-padaṁ
samādiyāmi.
Yang diambil janjinya : (mengulangi)
Pandita : Saya berjanji tidak akan berdusta.
Yang diambil janjinya : (mengulangi)
Pandita : Semoga Dhamma/Kebenaran Sejati selalu
menjadi dasar pikiran, ucapan dan
perbuatan saudara.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa dan
Sang Tiratana selalu membimbing
saudara.
Yang diambil janjinya : Sādhu!
|